Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyatakan keprihatinan atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan yang dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes) di Sukoharjo. Kasus ini mencuat setelah terungkapnya tindakan intimidatif yang dialami oleh para santriwati selama proses tersebut. Komnas HAM mendesak Propam Kompolnas untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap aparat yang terlibat, guna memastikan bahwa tindakan yang dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak melanggar hak asasi manusia. Situasi ini memunculkan perhatian publik akan pentingnya menjaga kehormatan serta perlindungan terhadap individu, terutama dalam institusi pendidikan seperti Ponpes. #KomnasHAM #HakAsasiManusia #Penggeledahan #Pendidikan #Sukoharjo
También lo cubren: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional, Liputan6.com Megapolitan, Riau Pos, iNews.id | Inspiring & Informative, iNews.id | Inspiring & Informative (Indonesia), jpnn.com - JPNN.com | Recent RSS Feed, jpnn.com - JPNN.com | Recent RSS Feed (Indonesia).
Ver más en News Today