Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan perintah tindakan tertentu terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam tiga kasus pelanggaran di pasar modal Indonesia. Kasus tersebut mencakup manipulasi perdagangan saham PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR) yang melibatkan pola transaksi semu, penyajian laporan keuangan PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) yang menyesatkan terkait pencatatan uang muka, serta pemalsuan laporan portofolio dan transaksi tanpa instruksi oleh mantan Wakil Perantara Pedagang Efek. Tindakan tegas ini diambil untuk memperkuat pengawasan, menegakkan disiplin pelaku pasar, dan melindungi investor dari praktik yang merusak mekanisme pasar yang wajar. Fuente: KATADATA.CO.ID #OJK #PasarModal #Sanksi #Ekonomi #Indonesia
También lo cubren: Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews, Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews (Indonesia), CNN Indonesia | Berita Terkini Ekonomi, KATADATA.CO.ID (Indonesia), Republika Online RSS Feed, republika.co.id - Republika Online RSS Feed, republika.co.id - Republika Online RSS Feed (Indonesia).
Ver más en News Today